Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Timor Tengah Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Terduga Pencuri Fasilitas Kantor Camat Karusen Janang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 27 Januari 2023 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polisi mengamankan SN (26), warga desa di Kabupaten Barito Timur atas dugaan pencurian fasilitas Kantor Camat Karusen Janang berupa 1 set peralatan proyektor.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi mengungkapkan, kejadian kehilangan baru diketahui ketika Kantor Camat Karusen Janang akan digunakan untuk kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan atau musrenbangcam awal Januari 2023.

"Saat LCD proyektor itu hendak digunakan tidak ditemukan di tempat biasa disimpan, namun juga tidak ada tanda-tanda pintu kantor dibuka paksa atau dirusak," ungkap Supriyadi, Jumat, 27 Januari 2023.

Selanjutnya, pihak Kantor Camat Karusen Janang melakukan inventarisir barang dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Dusun Tengah. Kerugian atas peristiwa itu diperkirakan Rp7,75 juta.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan SN beserta barang bukti proyektor.

Kanit Reskrim Polsek Dusun Tengah Aipda Yotry F Heriady menerangkan, sebelum itu, timnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Timur dan Jatanras Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya kami menemukan titik terang dan mengamankan SN beserta barang bukti di rumahnya yang terletak di belakang Kantor Camat Karusen Janang," jelasnya.

SN disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 5e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (BOLE MALO/Y) 

Berita Terbaru