Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Segini Anggaran Disiapkan untuk ADD di 214 Desa se Kabupaten Kapuas Tahun 2023

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Januari 2023 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggaran untuk Alokasi Dana Desa atau ADD di 214 desa se-Kabupaten Kapuas tahun 2023 telah disiapkan Pemkab Kapuas, yaitu sebesar Rp 158.650.738.500.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas, Budi Kurniawan, didampingi Sekretaris dan para Kabid, bahwa jumlah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas tahun 2023.

"Jumlah ADD tersebut diambil dari 10 persen dari total APBD kabupaten," kata Budi, Sabtu, 28 Januari 2023.

Lebih lanjut, dijelaskannya untuk mekanisme ADD tahun 2023 ini prioritas penggunaan tetap untuk Penghasilan tetap atau Siltap. Jadi, dari ADD itu digunakan untuk penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, insentif RT dan kegiatan operasional desa.

"Juga ada tambahan, saya informasikan bahwa tahun ini kita menaikan siltap untuk penghasilan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), jadi sebelumnya Ketua BPD yang hanya Rp 850 ribu kita naikan jadi Rp 1 juta, wakil ketua BPD jadi Rp950 ribu, dan Sekretaris BPD itu Rp 900 ribu dan Anggota Rp850 ribu," jelasnya.

Ia juga menuturkan, khusus untuk ADD akan dipermudah tahun ini, yaitu dapat dicairkan dalam 2 tahap, jadi tidak 3 tahap lagi seperti sebelumnya dalam satu tahun.

"Karena di ADD ini ada Siltap. Kami ingin agar Kades, perangkat desa, BPD dan RT itu bisa menikmati penghasilan ini seperti perhitungan per bulan," ucapnya.

Sebab, lanjut dia mereka ini juga adalah penyelenggara pemerintah dan pelayan masyarakat yang punya hak mereka juga.

"Sehingga, kita atur agar mereka bisa maksimal mendapatkan hak hak itu melalui pencairan setahun itu 2 tahap," tuturnya.

Adapun dijelaskannya, untuk perhitungan penerima ADD maupun Dana Desa (DD) itu tergantung masing-masing. Karena ada formulasi maupun indikator yang sudah ditentukan. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru