Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Mau Jual Sabu, Warga Bumi Raya 2 ini Keduluan Dicokok Polisi

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 28 Januari 2023 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria R (30) diamankan Polres Kotim saar hendak menjual barang narkoba jenis sabu di Jalan Bumi Raya 2, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat dini hari, 27 Januari 2023.

Kasat Narkoba Polres kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, pelaku ditangkap setalah mendapatkan informasi dari masyarakat bawah pelaku sering mengedarkan barang narkoba di jalan tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di jalan," kata Bagus, Sabtu, 28 Januari 2023.

Setelah berhasil mengamankan pelaku polisi langsung mengeledah badan dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan pelaku dalam kantong jaket yang dikenakan oleh pelaku.

"Dari hasil penggeledahan kami menemukan 1 bungkus sabu dengan berat 2,59gram di jaket pelaku," ujarnya.

Tidak hanya itu polisi juga menyita barang bukti lainya yaitu handphone dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan pelaku untuk komunikasi dan sarana menjual barang haram tersebut.

"Kini pelaku bersama barang bukti sudah kami bawa ke kantor untuk kami periksa dan lidik lebih lanjut," sebut Kasat.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru