Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sedang Asyik Tidur Bandar Sabu ini malah Diciduk Polisi

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 28 Januari 2023 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menangkap bandar sabu IZ (53) di rumahnya Jalan Teratai 4 Sampit, Jumat 27 Januari 2023.

IZ ditangkap polisi saat tangah tidur di kamar rumahnya. Palaku di tangkap hasil dari pengembangan tangkapan sebelumnya yakni R (30) di Jalan Bumi Raya 2. R mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari IZ.

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, membenarkan penangkapan bandar tersebut. Pihaknya mendapatkan informasi hasil dari interogasi pengedar narkoba yakni R.

"Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang tidur," kata Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko, Sabtu 28 Januari 2023.

Setelah pelaku berhasil diamankan polisi langsung menggeledah rumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,45 gram yang disimpan di atas lemari kamar pelaku.

Tidak hanya itu polisi juga menemukan barang bukti lainya 1 buah timbangan digital dan 1 buah handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

"Palaku kini sudah kami amankan dan kami bawa ke Mapolres Kotim untuk di tindak lebih lanjut,"  kata kasat.

Menurut Kasat Narkoba juga pelaku sudah lama menjadi bandar sabu. Dan berhasil menangkap bandar tersebut. Atas perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru