Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selaraskan dengan Hukum Positif

  • 24 Februari 2016 - 20:18 WIB

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Broelalano berpendapat, ritual Hindu Kaharingan perlu dikeselaraskan dengan hukum positif.

Maksudnya, misalnya saat ada acara keagamaan tersebut sebaiknya jangan ada permainan judi seperti dadu gurak dan sabung ayam yang tentunya berbenturan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

'Konsep ritual terkadang menjadi kontroversi dengan hukum positif. Ini perlu diselaraskan dengan aturan,' ujar Broelalano, belum lama tadi.

Perbedaan persepsi itu, kata Broelalano, memang diperlukan kearifan dan kebijaksanaan semua pihak karena kerap menjadi polemik di tengah masyarakat.

Ia memahami penjelasan tokoh agama yang menyatakan dadu adalah permainan untuk mengantarkan roh menuju tempat peristirahatan.

'Akan tetapi di mata hukum positif, dadu gurak, dadu pusing dan sabung ayam dianggap mengandung unsur perjudian,' katanya.

Memang diakuinya hal itu dilematis dari perbedaan persepsi. Yaitu, ritual kepercayaan bahwa roh tidak akan sampai ke surga tanpa adanya permainan tersebut.

'Pada dasarnya, berkenaan dengan ritual keyakinan agama, semuanya tentu dilindungi pemenuhan haknya oleh negara,' imbuh Broelalano..

Ia berharap, paling tidak,  tokoh agama hendaknya meninjau lebih jauh sebelum memberikan izin ritual se'suai dengan pemenuhan kepercayaan, sehingga tidak ada kemungkinan ditunggangi kepentingann pihak tertentu.

'Hendaknya suatu kegia'tan harus dipahami de'ngan mengkaji serta  mempertimbangkan kebenaran pelaksanaannya.'

Ia memahami pada prinsipnya upacara Hindu Kahari'ngan memang ada yang identik dengan permainan judi. Tetapi tidak semuanya seper'ti itu. (AI/B-5)

Berita Terbaru