Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Lamandau: ASN Harus Netral

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 30 Januari 2023 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah meminta kepada Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkab setempat agar menjaga netralitas terutama pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Netralitas ASN dinilai sangat penting pada perhelatan pesta rakyat tersebut. Bahkan, persoalan tersebut sempat menjadi pembahasan seluruh Sekda Se-Kalimantan Tengah (Kalteng).

“ASN harus netral, jangan sampai terlibat Politik praktis hingga berpihak pada salah satu calon yang ikut berpolitik nantinya, diharapkan ini menjadi perhatian bagi seluruh ASN di Kabupaten Lamandau,” ungkap Irwansyah di Nanga Bulik, Senin, 30 Januari 2013.

Pada 2024 mendatang akan diadakan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2014 untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPD RI dan Presiden.

Kemudian, pada 27 November 2024 untuk pemilihan Wali Kota/Bupati dan Gubernur. Jadi, dirinya berharap ini menjadi perhatian penting untuk seluruh ASN di Kabupaten Lamandau agar tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

“Saya tegaskan kembali, ASN jangan sampai terlibat politik praktis, apabila melanggar sudah ada ketentuan dan sanksi yang akan didapatkan, kita menginginkan ASN bisa bersih dari kepentingan politik praktis,” tegasnya.

Netralitas ASN telah diatur dalam Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

“Selain itu, ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” tandas Sekda. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru