Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Katingan Tahan Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Penyedia Mitra Tani Terlibat Korupsi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 31 Januari 2023 - 13:45 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Kejaksaan Negeri Katingan menahan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Katingan berinisial IMSA dan SCP yang merupakan penyedia mitra tani, atas dugaan tindakan korupsi, Selasa, 31 Januari 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim melalui Kasi Pidsus Erfandy Rusdy Quilem mengatakan, keduanya resmi ditahan sejak Senin tanggal 30 Januari 2023 kemarin.

"Jaksa penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Katingan telah melakukan penahanan kepada 2 (dua) orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran Dana Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP) Katingan tahun anggaran 2015," sebut Kasi Pidsus Kejari Katingan, Erfandy Rusdy Quilem.

Ia mengatakan, tersangka berinisial IMSA saat itu merupakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Katingan tahun 2015 dan tersangka berinisial SCP merupakan penyedia mitra tani pada program PUAP Kementerian Pertanian R I Tahun 2015.

Penahanan dilakukan oleh jaksa penyidik guna mempercepat penyelesaian perkara dimaksud serta berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) huruf b KUHAP, kedua tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana tersebut.

Sebelumnya tersangka IMSA dan tersangka SCP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Katingan pada tanggal 14 Desember 2022 berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. 

Kini keduanya ditahan oleh jaksa di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 (dua puluh) hari ke depan.(ABDUL GOFUR/H)

Berita Terbaru