Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecewa Tidak mendapat Bagian Isap Sabu, Utuh Telanjang Bulat Bunuh Pasutri

  • Oleh Apriando
  • 31 Januari 2023 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fazri alias Aji alias Utuh selaku terdakwa pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Yendi dan Fatmawati di Jalan Cempaka Nomor 1 A Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut menjalani sidang pemeriksaan.

Dalam persidangan, Utuh mengaku melakukan perbuatannya lantaran kesal kepada korban lantaran patungan membeli sabu untuk dihisap namun ia tidak mendapatkan bagian. 

"Merasa jengkel, sudah patungan beli itu (sabu) saat sampai ke rumah korban, menunggu putaran giliran, sabu sudah habis, tersisa yang di kaca dan dihisap tidak ada lagi," Kata terdakwa saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, selasa 31 Januari 2023

Utuh mengatakan karena merasa kesal kemudian ia meminjam uang kepada karyawan salon tempat Kakaknya sebanyak Rp 20 ribu lalu dibelikan 10 butir obat jenis Samcodin dan alkohol berkadar 70 persen. Setelah mencampurkan obat, alkohol dan satu sachet minuman berenergi, ia meminumnya.

"Hendak santai di rumah mau main handphone Kemudian saat minum melihat parang di depan rumah, langsung punya pikiran lain karena rasa jengkel dan langsung berangkat menuju rumah korban," Ujarnya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Dalam persidangan utuh mengaku berangkat saat hujan mendatangi rumah korban dan masuk melalui pintu belakang yang dikunci dengan pengait Kayu.

Utuh berasalan ia melepaskan semua pakaiannya dan bertelanjang bulat agar menghilangkan jejak. "Membuka baju karena basah air hujan, memang telanjang bulat tanpa pakaian dalaman sama sekali," ungkapnya saat ditanya Jaksa Penuntut Umum.

Usai masuk ke dalam rumah terdakwa Utuh kemudian langsung mengayunkan parang kepada korban Ahmad yang pada saat itu sedang tidur berbaring "Arah tebasannya diarahkan ke kepala semua," ungkapnya.

Utuh kemudian menuju kamar korban Fatnawati. Kemudian melihat korban sedang memainkan ponselnya, Utuh berulang kali membacok bagian wajah dan perutnya.

Saat itu anak korban mendengar suara. Ketika hendak menolong ayahnya, anak korban sepintas melihat ada orang di kamar ayahnya, sehingga dia bersembunyi di dapur. "Dia (anak korban) mendengar karena pisau mengenai dinding rumah," lanjut Utuh.

Ketika Utuh hendak mendatanginya, ia kabur keluar melalui tembok belakang, lalu melewati hutan dan tembus ke rumah warga untuk minta pertolongan.

"Setelah membunuh dua korban yang dirasakan tidak tenang," ucap terdakwa saat ditanya Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri Pasutri AY (50) dan FN (46) yang tewas secara mengenaskan dengan belasan mata luka di tubuhnya. Fazri alias Aji alias Utuh, berhasil diringkus tim gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut. ditangkap di kediamannya di Jalan Strawberry, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Sabtu, 8 Oktober 2022. (APRIANDO/R)


TAGS:

Berita Terbaru