Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Dukung Program Sertifikat Halal bagi UMKM

  • Oleh Apriando
  • 01 Februari 2023 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka mensukseskan program sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah pusat, sekaligus syukuran dan memberikan motivasi kepada pelaku UMKM, Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalteng bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, mengadakan kegiatan serah terima sertifikat halal.

Kegiatan bertempat di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM provinsi Kalteng di Jalan Willem AS Palangka Raya.

Penyerahan sertifikat halal diberikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop dan UMKM), Norhani beserta jajarannya kepada UMKM Kalteng dari pendampingan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalteng.

Kegiatan dilakukan simbolis kepada sebanyak puluhan orang UMKM dengan berbagai produk makanan minuman dan jamu.

Turut hadir dalam acara tersebut pengurus CFD kota Palangkaraya, Candra Ardinata Samad, KP HCCM Kalteng Nanang Fahrurrazi, para pelaku usaha.

KP HCCM Kalteng Nanang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Dinkop dan UMKM Kalteng yang mendukung kegiatan sertifikasih halal.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pak Gubernur Kalteng pak Sugianto Sabran dan jajarannya terutama Dinkop dan UMKM provinsi Kalteng yang telah mendukung program sertifikasi halal dari pemerintah pusat,” kata Nanang sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Februari 2023.

Nanang mengharapkan agar semua pemerintah kabupaten dan kota juga punya komitmen nyata mendukung program sertifikasi halal gratis tersebut. Peran bupati atau walikota diharapkan maksimal dalam mendukung akselerasi percepatan sertifikasi halal di Kalteng.

“Harapan saya agar semua Bupati Walikota se-Kalteng mendukung program sertifikasi halal gratis ini dan menggerakkan instansi terkait agar mendorong pelaku usaha dalam mendaftarkan ajuan sertifikasi halal,” Ujarnya

Menurutnya penyerahan sertifikat halal dapat dilakukan oleh bupti walikota sebagai salah satu bentuk dukungan dan apresisasi terhadap program sertifikasi halal. 

Berita Terbaru