Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sertifikasi Halal Menjamin Kualitas Produk UMKM

  • Oleh Apriando
  • 01 Februari 2023 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Perwakilan (KP) Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalteng Nanang Fahrurrazi mengatakan, masih ada sebagian pola pikir pelaku usaha yang menganggap sertifikasi halal itu remeh dan tidak mengetahui fungsinya.

Padahal sertifikasi Halal menjamin kualitas dari produk yang diberikan kepada konsumen.

“Gasan (Untuk) apa sertifikat itu, kami aja jualan pindah-pindah bila ada penertipan," ungkap Nanang menirukan pendapat dari pelaku usaha sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Februari 2023

Nanang menjelaskan,bila dipahami lebih lanjut setiap tempat untuk membuka lapak/jualan pelaku usaha itu ada pengaturan tersendiri, jadi tidak bisa semaunya jualan dimana-mana tempat.

Legalitas usaha dan halal adalah untuk memastikan ketersediaan jaminan produknya halal dan usahanya ada legalitasnya, tidak langsung otomatis punya tempat bebas gelar lapak dijalan-jalan.

Selain itu hambatan dalam sertifikasi halal selama ini yang dirasakan adalah dari pelaku usaha minimnya penguasaan IT.

“Misalnya dari 100 orang pelaku usaha, mungkin ada 2-3 orang saja yang mampu mendaftar seritikasi halal secara mandiri di website sihalal, seringkali kita bantu entry data ajuan pelaku usaha,” Ujarnya.

Namun pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu, yang penting kata Nanang isian data di formulir lengkap dan memenuhi syarat serta mudah dihubungi lagi untuk perbaikan atau mengisi data yang mungkin belum lengkap.

Hal lain yang menjadi kendala adalah, budaya instan. Sebagian masih ada yang maunya cepat selesai. Padahal, Ujarnya terbitnya seritifikat halal ini melibatkan berbagai pihak misalnya verifikasi dari pendamping prose produk halal, pelaku usaha, BPJPH, dan komite fatwa. Semuanya berproses dan memerlukan waktu, pungkas Nanang.(APRIANDO/H)

Berita Terbaru