Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bocah di Gunung Jadi Korban Pencabulan, Begini Nasib Pelakunya

  • Oleh Riska Yulyana
  • 01 Februari 2023 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Malangnya seorang bocah berusia 2 tahun di Kecamatan Kahayan Hulu Utara menjadi korban pencabulan dari tetangganya sendiri.

"Rabu, 25 Januari 2023 kami menerima laporan kasus pencabulan yang terjadi Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra saat konferensi pers, Rabu, 1 Februari 2023.

Setelah itu Polsek Kahayan Hulu Utara berkoordinasi dengan Polres Gunung Mas untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

"Dari hasil penyelidikan berupa visum et revertum dan keterangan saksi, maka satuan reserse kriminal Polres Gunung Mas dan Polsek melakukan penangkapan terhadap satu laki-laki yang diduga pelaku," jelas AKBP Asep.

Kapolres mengatakan dari keterangan tersangka, dia mengakui motif melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur tersebut karena saat itu di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Dijelaskannya, orang tua korban saat itu tidak ada di rumah dan menitipkan anaknya kepada pelaku yang merupakan tetangganya. Saat itulah pelaku menjalankan aksi pencabulan kepada korban di bawah umur tersebut.

"Untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)


TAGS:

Berita Terbaru