Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Jelaskan Alasan Tak Izinkan Aparat Desa jadi Anggota PPS

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 01 Februari 2023 - 22:11 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menjelaskan alasannya melarang aparat desa terlibat sebagai anggota panitia pemungutan suara atau PPS yang bertugas pada Pemilu 2024.

"Kepala desa, sekretaris desa dan aparat desa yang lain itu mengelola keuangan, dan keuangannya tidak kecil hampir rata-rata Rp1 miliar ke atas, itu yang jadi pemikiran kenapa tidak mengijinkan aparat desa (jadi anggota PPS)," ujarnya, Rabu, 1 Februari 2023.

Ampera berharap kepala desa dan aparat desa yang lain dapat fokus dalam melaksanakan tugasnya di pemerintahan desa dan tidak menggangu pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Berikutnya bupati ingin agar peluang menjadi anggota PPS tersebut diberikan bagi warga desa yang belum memiliki pekerjaan.

"Kedua bagi-bagilah, kan masih ada masyarakat yang tidak ada pekerjaannya, masa sudah jadi aparat desa lalu jadi anggota PPS lagi," ucapnya.

Namun Bupati memastikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyediakan calon anggota PPS jika warga tidak ada yang berminat ikut seleksi.

"Tapi kalau di desa itu tidak ada (anggota PPS), kita pemerintah daerah tetap bertanggung jawab, tidak boleh kita biarkan karena ini agenda nasional," jelasnya.

"Jadi kegiatan di pemerintah desa jalan, kegiatan KPU juga tetap jalan dengan baik," imbuhnya. (BOLE MALO/R)

Berita Terbaru