Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pekebun Sawit Mandiri Bisa Dapat Dukungan Rp30 Juta per Hektare dari BPDPKS

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Februari 2023 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, Deri Ridhanif mengatakan bahwa perkebunan kelapa sawit milik petani mandiri bisa mendapatkan dukungan dana BPDPKS sebesar Rp30 juta per hektar per Kepala Keluarga.

"BPDPKS dapat membantu sebesar Rp30 juta per hektar untuk peremajaan sawit milik petani mandiri. Syarat utamanya ialah petani tersebut bergabung dalam organisasi kelompok petani dan memiliki legalitas resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Deri dalam rilisnya pada Sabtu, 4 Februari 2023.

Menurut Deri, bantuan pendanaan BPDPKS ini merupakan bagian dari penyaluran dana yang berasal dari pungutan ekspor minyak sawit mentah atau CPO.

"Progress perkebunan kelapa sawit di masa depan, membutuhkan pengelolaan berkelanjutan yang dapat dilakukan melalui praktek budidaya terbaik dan berkelanjutan," tuturnya.

Persiapan yang dilakukan, lanjutnya, dapat melalui penerapan prinsip dan kriteria yang berlaku pada sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil atau ISPO.

"Jika petani sawit mandiri tertarik mendapatkan dukungan dana BPDPKS bisa menemukan informasi lengkapnya di https://program-psr.bpdp.or.id/," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/J)

Berita Terbaru