Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Truk Nyambi Jual Sabu di Kotim

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 07 Februari 2023 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang sopir truk S (36) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean lantara kedapatan menjual narkoba jenis sabu di salah satu bengkel Jalan Kalikasa, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin, 6 Februari 2023.

Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bawa palaku sering mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

"Saat menerima laporan kami langsung kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada dihalaman salah satu bengkel," kata Kapolsek Parenggean Iptu, Akhmad Syaiful Rizal, Selasa, 7 Februari 2023.

Setalah berhasil mengamankan pelaku polisi langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 5 bungkus plastik klip sabu dengan berat 2,91 gram.

"Hasil dari penggeledahan kami menemukan barang bukti yang pelaku simpan di kantong celana pelaku," ungkap Kapolsek.

Polisi juga menemukan berang bukti lainya yaitu 1 buah sedotan, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip, 1 buah handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu rupiah yang diduga hasil dari barang haram tersebut.

"Kini pelaku bersama barang bukti telah kami bawa ke kantor untuk kami amankan dan kami periksa lebih lanjut," bebernya.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayay (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (BUDDI RAHMAT H/J)


TAGS:

Berita Terbaru