Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenal Lewat Medsos, Pria di Palangka Raya Ancam Sebar Foto Syur untuk Paksa Anak Layani Nafsu Bejadnya

  • Oleh Agus Fataroni Mustova
  • 08 Februari 2023 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terjadi kasus pencabulan yang menimpa seorang anak. Hal ini terjadi saat korban berkenalan dengan seorang remaja berinisial M di jejaring sosial. Seiring waktu korban akhirnya menjalin hubungan dan terjadi aksi pencabulan tersebut.

Di bawah ancaman akan disebarnya foto-foto syur, korban menuruti ajakan pelaku untuk bertemu di sebuah tempat di Palangka Raya di depan salah satu gudang. Dan di situlah korban digerayangi pelaku.

Wakapolresta Palangka Raya AKBP Adiyatna saat melakukan rilis mengatakan, karena tidak terima dengan perbuatan pelaku akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Pokresta Palangka Raya.

"Setelah dilakukan pengembangan akhirnya pelaku diamankan pihak kepolisian di tempat tinggalnya dan diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," ungkapnya, Rabu, 8 Februari 2023.

Aksinya tersebut dilakukan lantaran pelaku sudah tidak bisa membendung hasratnya. Sehingga akan menyalurkannya kepada korban, dengan mengajak bertemu dan mengancam korban. Namun karena korban menolak, aksinya tidak kesampaian.

"Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkasnya. (AGUS FATARONI M/J)

Berita Terbaru