Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajati Kalteng: Keadilan dengan Memperhatikan Kearifan Lokal

  • Oleh Apriando
  • 08 Februari 2023 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman mengatakan, restorative justice memperhatikan kearifan lokal yang ada di masyarakat.

"Keadilan yang didasari dengan hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat dan kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat," katanya dalam kegiatan coffe morning bersama awak media, Rabu 8 Februari 2023

Dalam rangka mewujudukan keadilan substansial serta penegakan hukum yang arif bijaksana, maka perlu evaluasi, masukan, aspirasi sesuai kearifan lokal yang tumbuh dalam masyarakat di Kalimantan Tengah.

Penegakan hukum berkeadilan yang telah dilaksanakan oleh kejaksaan sejak Juli 2020 melalui program penghentian penuntutan perkara pidana melalui restorative justice sesuai peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

Restorative justice dimaksudkan sebagai penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Di sisi lainnya, Kajati Kalteng Pathor Rahman mengatakan kepada rekan-rekan media, dapat berkumpul bersama-sama merupakan bentuk silaturahmi, komunikasi dan koordinasi.

Pathor Rahman mengharapkan kerjasama yang baik dan profesional dapat tercipta antara pers dengan Kejaksaan. (APRIANDO/H)

Berita Terbaru