Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barut Ingatkan ini Terhadap Perangkat Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 08 Februari 2023 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah saat membuka secara resmi kegiatan rapat kerja pemerintahan dan pembangunan lingkup Pemkab Barito Utara tahun 2023 di gedung Balai Antang Muara Teweh, dan menyampaikan beberapa hal penting yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

Beberapa hal tersebut yakni pada tahun 2022 terjadi inflasi secara nasional yang menyebabkan kondisi perekonomian berada pada titik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, kabupaten/kota di wilayah provinsi yang mengalami inflasi adalah Kota Palangkaraya dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Kabupaten Barito Utara akan terdampak ataupun mengalami hal yang sama, mengingat kedua kabupaten dan kota tersebut merupakan daerah yang menjadi tolak ukur inflasi di Kalimantan Tengah,” ujar Nadalsyah Rabu 8 Februari 2023.

Selanjutnya, merujuk arahan presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah dan forkopimda tahun 2023 bertajuk penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi pada 17 Januari 2023 lalu di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, perlu kita perhatikan bersama bahwa perlu adanya kewaspadaan terhadap krisis keuangan dan pengendalian inflasi di wilayah masing-masing dengan melakukan langkah-langkah strategis.

Selain itu, dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 dan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2022,  kepala perangkat daerah diminta agar segera menyelesaikan laporan-laporan tersebut.

“Saya minta agar benar-benar cermat dan teliti terutama di dalam pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK Outcome dan Output) dengan memperhatikan hasil agregat capaian kinerja setiap urusan, termasuk kelengkapan data pendukungnya,” jelas orang nomor satu di Barito Utara itu.

Nantinya, lanjut dia, hal tersebut akan di reviu lebih dahulu oleh inspektorat Kabupaten Barito Utara dan selanjutnya dievaluasi lagi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(RAMADHANI/H)

Berita Terbaru