Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Perangkat Daerah di Barut Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2023

  • Oleh Ramadani
  • 08 Februari 2023 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala perangkat daerah di lingkup pemerintahan Kabupaten Barito Utara melaksanakan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2023 yang disaksikan oleh bupati kabupaten tersebut Nadalsyah di gedung Balai Antang Muara Teweh.

Nadalsyah mengatakan, dokumen perjanjian kinerja yang ditandatangani setiap tahunnya merupakan komitmen dan kesepakatan antara penerima amanah, dalam hal ini kepala perangkat daerah dan Bupati Barito Utara selaku pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

“Pasalnya, kinerja yang diperjanjikan tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan pada tahun berjalan, namun mencakup hasil kinerja (outcome) yang dihasilkan dari kinerja tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya,” jelas Nadalsyah, Rabu 8 Februari 2023.

Selain itu juga, terkait penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) agar setiap kepala perangkat daerah dapat menyusun dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah untuk hasil evaluasi Sakip terakhir, Pemkab Barito Utara mendapatkan predikat baik (B),” terang Nadalsyah.

Selanjutnya, kata Nadalsyah, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebagai pemenuhan MCP Kabupaten Barito Utara diminta agar setiap wajib lapor untuk segera melaporkannya paling lambat pertengahan Februari 2022 ini. “Dan saya harap sudah 100 persen,” cetusnya.

Sedangkan terkait dengan persyaratan pembayaran TPP ASN tahun 2023, agar masing-masing perangkat daerah segera menyelesaikan pengisian data ANJAB dan ABK pada aplikasi Simona Kemendagri secepatnya sesuai surat yang telah disampaikan.

“Sesuai dengan surat edaran terkait implementasi core value “berakhlak” dan employer branding “bangga melayani bangsa”, agar setiap perangkat daerah melakukan internalisasi kepada ASN di tempat kerja masing-masing dan menjadikannya sebagai nilai dasar dalam peningkatan kinerja bersama,” imbuhnya.

Kepala Perangkat Daerah  yang akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 tingkat perangkat daerah secara simbolis diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) serta Camat Lahei.(RAMADHANI/H)

Berita Terbaru