Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1.700 Pekerja Rentan di Palangka Raya Dapat Perlindungan JKK dan JKN

  • Oleh Hendri
  • 09 Februari 2023 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kesehatan bagi pekerja rentan.

Para pekerja ini mendapatkan dua program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN).

"Totalnya ada sekitar 1.700 pekerja yang mendapat jaminan ketenagakerjaan. Ada 600 lebih Tim Pendamping Keluarga, 300 lebih anggota Balakar dan sisanya juru parkir," kata Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Kamis, 9 Februari 2023.

Dia menyebutkan, dalam program ini pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Rencananya, perlindungan pada pekerja rentan itu pada tahun ini juga akan kami tambah dengan menyasar pengurus RT dan RW, relawan dalam penanggulangan bencana dan segmen pekerja rentan lain.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Rini Suryani mengungkapkan, dari 143 ribu lebih angkatan kerja di Kota Palangka Raya, 33 persen lebih telah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari seluruh angkatan kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu, 33 persen lebih merupakan pekerja formal dan sisanya pekerja informal.

Sasaran pertama yang mendapat jaminan ketenagakerjaan adalah juru parkir, tim pendamping keluarga dan balakar atau relawan pemadam kebakaran. (HENDRI/R)

Berita Terbaru