Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kotim Ancam Tindak Tegas Pengedar Narkoba

  • 26 Februari 2016 - 22:14 WIB

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengancam bakal menindaktegas pengedar dan pengguna narkoba di Kotim.

Hal itu ditegaskan Kapolres saat ditemui Borneonews di Mapolres Kotim, Jumat (26/2/2016). 'Kami akan rutin melakukan penggerebekan hingga para pengedar, kami ingatkan berhati-hatilah, kami akan menangkap mereka (pengedar),' tegas dia.

Menurut Hendra, berdasarkan hasil pengamatan dan operasi kepolisian, peredaran narkoba di wilayah Kotim terjadi pergeseran. Biasanya jalur distribusi narkoba dari wilayah timur, yakni dari arah Palangka Raya dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

'Kini pengedarannya diindikasi dari wilayah barat, yakni dari Pontianak, Kalimantan Barat dan masuk ke wilayah Kotim melalui jalur Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat,' ungkap dia.

Sedangkan pengedarannya di wilayah Kotim, lanjut dia, terbanyak tetap di wilayah Sampit. Namun kini polisi mulai menyisir di wilayah-wilayah pedalaman karena para pengedar juga menyasar wilayah tersebut. Seperti yang baru-baru ini ditemukan kepolisian di Kecamatan Antang Kalang.

'Memang setelah kami lakukan penyisiran tidak terlepas di wilayah hulu juga saat ini banyak terdapat penyalahgunaan narkoba,' ucap dia.

Selain itu, kata Kapolres, target yang menjadi incaran pengedar narkoba yakni para pekerja di perusahaan besar swasta (PBS) seperti perkebunan kelapa sawit. 'Ada juga beberapa kasus yang kami ungkap di perusahaan. Kemudian salah satu yang besar di salah satu perusahaan Polda Kalteng yang turun langsung,' ungkap dia.

H

endra mengakui, penyalahguna narkoba di perusahaan lebih sulit terdeteksi. Oleh karena itu, pihaknya meminta kerjasama dari perusahaan baik satpam maupun manajemen perusahaan yang bersangkutan.

'Apabila ada pekerja di perusahaan yang diindikasikan menggunakan ataupun mengedarkan narkoba, kami minta kerjasamnya melaporkan kepada kepolisian maupun Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Sehingga bisa dilakukan tes urin ataupun razia terhadap pengguna atau pemakai,' kata dia. (RF/B-8)

Berita Terbaru