Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Oknum Guru SMP di Kobar Diamankan Polisi atas Dugaan Pencabulan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Februari 2023 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang oknum guru SMP di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diamankan Polsek Pangkalan Banteng atas dugaan pencabulan terhadap anak didiknya, Senin, 20 Februari 2023. 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Feby Dwi Handayani menyampaikan, terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah kita panggil ke Polsek dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 Februari 2023.

Dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotawaringin Barat.

"Kita juga sudah koordinasiksan dengan unit PPA Reskrim Polres Kobar," sebutnya.

Dia melanjutkan, terduga pelaku melakukan pencabulan sejak November 2022 sampai dengan Januari 2023.


"Pencabulan dilakukan tersangka, dengan menyentuh dan meremas bagian sensitif korban," ungkapnya.

Parahnya lagi, perbuatan tercela tersebut dilakukan di ruang pembina osis, tempat korban sekolah dan terduga pelaku mengajar.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang- Undang Perlindungan Anak Tahun 2002.

"Ancaman hukumannya antara 5 hingga 15 tahun," pungkasnya. (DANANG/Y)

Berita Terbaru