Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot jangan Latah Tiru Penertiban Kalijodo

  • 02 Maret 2016 - 21:16 WIB

ANGGOTA DPRD Kota Palangka Raya Jumatni meminta aparatur pemerintahan tidak latah asal meniru aksi penertiban Kalijodo seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. 

Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, kata Jumatni, tidak layak menirunya karena beda kasus dengan kondisi lokalisasi di Palangka Raya. Walaupun Pemprov Kalteng berencana mengikis lokalisasi se-Kalteng.

Alasan dia, yang jadi rujukan Pemprov DKI adalah tata ruang Jakarta yang ruang terbuka hijaunya (RTH) menyempit akibat banyaknya pembangunan yang salahi aturan. Ditambah lagi berdasarkan penggunaan tata ruang, area Kalijodo merupakan kawasan jalur hijau yang secara aturan bukan peruntukannya dibuat bangunan.

'Ya jangan latah-lah meniru sana. Kalijodo ditertibkan kan karena menyalahi tata ruang dan akibat total RTH di Jakarta menipis. Lah kalau disini kan tidak begitu, disini masih dan luas untuk RTH-nya sehingga tidak perlu menggusur lokalisasi,' ujar Jumatni, Rabu (2/3).

Justru yang perlu ditertibkan, lanjut Politisi PAN ini, adalah menyisir tempat porstitusi ilegal seperti di warung remang-remang jalan Mahir Mahar lingkar luar. 

Sebab selama ini kesan yang muncul adalah Pemkot membiarkan warung yang digunakan bisnis porsitusi ilegal itu. Satpol PP yang diharap bisa menegakkan aturan ternyata terindikasi sengaja membiarkan. Kalaupun ada yang ditertibkan, kesan tebang pilih justru sangat kental.

Saat ini, di Kota Palangka Raya memang memiliki satu kawasan lokalisasi di Bukit Sungkai, jalan Tjilik Riwut Km 2 Palangka Raya.

Keberadaan lokalisasi itu diyakini sebagai tempat yang legal untuk menyalurkan nafsu birahi pria hidung belang. Karena legal, tidak pernah dilakukan penertiban.

Sementara itu sebelumnya, Pemprov Kalteng berencana menutup lokalisasi yang ada di seluruh penjuru Kalteng. Penjabat Gubernur Kalteng yang mewacanakan penutupan bisnis esek-esek tersebut. Wacana itupun gayung bersambut di sejumlah kabupaten yang bupatinya langsung berujar ingin menutup lokalisasi di daerahnya. (RZ/B-12)

Berita Terbaru