Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakapolres Kapuas Ingatkan Anggotanya Jangan Ada Pelanggaran Terkait Kepemilikan Senpi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 02 Maret 2023 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel Polres Kapuas dan Polsek jajaran pada Kamis, 2 Maret 2023.

Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Kapuas, pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.

"Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi, karena tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan," kata Wakapolres Kapuas, Kompol Asdini Pratama Putra, seusai kegiatan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala oleh Polres Kapuas.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya," jelasnya.

Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

Senjata api dinas yang dipegang anggota polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.

Asdini menambahkan, anggota polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan.

Berita Terbaru