Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Ketua DPC PKB Kotim Polisikan M Asera

  • 03 Maret 2016 - 16:14 WIB

DITUDUH mengambil aset partai oleh Ketua Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKBP) Provinsi M Asera, mantan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB Kotim Djunaidi Drakel melaporkannya ke Mapolres Kotim, Kamis (3/3/3016).

'Tujuan saya ke mapolres ini untuk melaporkan Ketua Pengurus Wilayah PKB Asera dan sekretarisnya Ahmad Soleh, atas pencemaran nama baik,' ujar Djunaidi, yang juga pernah mencalonkan diri menjadi bupati Kotim priode 2016-2021, Kamis (3/3/2016).

Dalam surat yang ditembuskan kepada Ketua Dewan Syura DPP PKB Korwil Kalimantan DPP PKB Jakarta, Tim Monitoring DPP PKB Jakarta, dan Polres Kotim tersebut berisi bahwa mantan Ketua DPC PKB Kotim Djunaidi Drakel dipastikan akan menggelapkan aset DPC PKB Kotim berupa kantor DPC, yang dulunya adalah hasil pemberian atau partisipasi Bupati Kotim yang dijabat Wahyudi K Anwar.

Djunaidi juga sudah menawarkan bangunan tersebut secara terbuka kepada orang-orang, bukan diserahkan kepada DPC PKB berikutnya.

Tuduhan itupun langsung ditanggapinya. Sekitar pukul 14.00 WIB, Djunaidi melaporkan hal tersebeut ke mapolres. Dirinya tidak terima atas tuduhan itu. Apalagi selama ini dia merasa tidak pernah mengambil harta milik orang lain. Sehingga tuduhan tersebut yang sudah diterbitkan di sejumlah media membuatnya malu. Bahkan keluarganya juga sangat tidak terima atas tuduhan itu.  'Saya dituduh melakukan balik nama kantor DPC PKB yang ada di Jalan S Parman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, padahal itu adalah milik saya,' ungkap Djunaidi.

Dirinya berharap dengan laporan yang dilakukannya tersebut, polisi dapat menegakkan undang-undang. Proses hukum juga harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena hal ini menyangkut hak diri dan juga nama baik selama ini. (MH/B-7)

Berita Terbaru