Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Keluarga Diduga Jadi Komplotan Pencuri Buah Kelapa Sawit Ditangkap

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 03 Maret 2023 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satu keluarga diduga menjadi komplotan pencurian dengan pemberatan di salah satu perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Mereka telah ditangkap oleh aparat kepolisian setempat. Dari 9 orang anggota keluarga tersebut, ada di antaranya berstatus di bawah umur, ada juga terdapat anak dan ayah. 

"Kini pelaku sudah kami amankan. Memang semua masih satu keluarga," kata Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Lajuj Siado Rio Sianturi, Jumat, 3 Maret 2023.

Awalnya, terduga komplotan pelaku ini melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di kebun milik perusahaan. Namun, aksi mereka diketahui oleh penjaga keamanan perusahaan ketika melakukan patroli.

"Saat itu, mereka tengah memanen buah sawit, lalu penjaga keamanan mendapati pelaku dengan membawa dua buah mobil pikap dan membawa buah kelapa sawit," beber Kasat.

Melihat kedatangan petugas keamanan, terduga komplotan ini langsung menodongkan senjata tajam jenis parang dan senjata laras panjang untuk menakuti petugas yang hendak mengamankan mereka.

"Akhirnya, pelaku dapat diamankan oleh petugas tersebut dan langsung melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

Pelaku diamankan bersama barang buktinya berupa 2 unit mobil pikap, 29 jenjang buah kelapa sawit seberat 502 kilogram, 8 buah tojok besi, 3 buah egrek, 6 buah parang dan 2 buah senjata laras panjang yang digunakan pelaku untuk melawan petugas.

"Saat itu pelaku juga sempat berkata kasar dengan petugas dan sempat ingin mengajak berkelahi petugas keamanan tersebut," sambung kasat.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 107 huruf d UU RI No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan junto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dan atau Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHPidana. (BUDDI RAHMAT H/Y)

Berita Terbaru