Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kembangkan Kasus Pungli Prona, Kejari Nanga Bulik Geledah Kantor BPN

  • 04 Maret 2016 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kajari) Nanga Bulik terus melakukan pengembangan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamandau atas dugaan pungli pembuatan sertifikat prona tahun anggaran 2015.

Pengembangan dilakukan pihak kejaksaan ditandai dengan dilakukannya penggeledahan kantor BPN setempat pada Jumat (4/3/2016) yang dimulai sekitar dipukul 9.30 WIB. Terpantau, sedikitnya 6 ruangan yang ada di kantor BPN yang terletak di komplek perkantoran Bukit Hibul Nanga Bulik tersebut tak luput dari pemeriksaan.

Tak ayal, sejumlah pegawai di kantor BPN terlihat sangat sibuk melayani sejumlah aparat kejaksaan yang mayoritas datang dengan mengenakan rompi bertuliskan "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi". Terlihat dalam penggeledahan tersebut Kasie Pidsus Kejari Nanga Bulik, Arief Mulya Sugiharto, serta Kasie Intel Syahril Siregar memimpin jalannya penggeledahan.

Para petugas juga terlihat memeriksa sejumlah bandel berkas sertifikat yang ada di berbagai ruangangan untuk mencari dokumen penting. Termasuk juga memeriksa filling kabinet yang ada di ruangan kepala BPN Lamandau, Heri Mustain, yang sebulan lalu tepatnya pada 3 Pebruari 2016 lalu ditangkap kejaksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek program nasional (prona) pensertifikatan tanah tahun 2015. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih terus berlangsung.(HN/B-8)

Berita Terbaru