Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Napi Kabur Remisinya Akan Kami Cabut

  • Oleh Pathur Rahman
  • 07 Maret 2023 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah kepada empat narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada hari Jumat, 3 Maret 2023 lalu. Yakni, remisi mereka bakal dicabut.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra mengatakan, adapun langkah ultimatum yang dirinya ambil adalah mencabut remisi kepada empat narapidana tersebut.

"Bukan hanya remisi saja yang kami cabut kepada empat narapidana yang kabur tersebut, akan tetapi hak - haknya juga seperti adanya kesempatan atau hak bebas bersyarat juga kami cabut," ungkapnya, Selasa, 7 Maret 2023.

Sampai dengan detik ini, pihaknya masih melakukan koordinasi bersama Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung terus digalakan. Penyelidikan demi penyelidakan terus dilakukan agar dapat mengetahui keberadaan dari empat napi yang melarikan diri tersebut.

Selain itu, pihak Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah, yang mengetahui kondisi narapidana tersebut agar segera menginformasikan kepada polisi atau kantor UPT hukum dan ham terdekat.

"Apabila mereka nanti sudah diamankan semua, akan kita upayakan pemindahan para napi tersebut. Seperti yang kemarin di Pangkalan Bun, napi yang kabur sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," tegasnya. (PATHUR/J)

Berita Terbaru