Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usulkan Anggaran Rp28 Miliar kepada Pemkab Gunung Mas untuk Pilkada, ini Penjelasan KPU

  • Oleh Riska Yulyana
  • 08 Maret 2023 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas mengusulkan anggaran sebesar Rp28 miliar lebih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk tahapan hingga pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024.

"Secara garis besar, penggunaan anggaran Rp28 miliar itu untuk honor badan Ad Hoc, pelaksanaan tahapan pilkada, dan biaya belanja rutin di kantor KPU," ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu, 8 Maret 2023.

Terkait anggaran untuk badan Ad Hoc yang diusulkan sekitar Rp16 miliar untuk honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Anggaran tersebut juga untuk biaya operasional badan Ad Hoc. Usulan anggaran untuk Badan Ad Hoc tersebut 60 persen dari usulan anggaran kepada pemkab," jelasnya.

Ia menjelaskan, terkait usulan anggaran untuk pelaksanaan pilkada yakni Rp7-8 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk tahapan sosialisasi, pencalonan, kampanye, dan lainnya.

"Kalau dari anggaran yang kami usulkan, itu perkiraan untuk enam paslon, terdiri dari empat paslon yang diusung partai politik (parpol) dan dua paslon dari jalur independen," terang Stepenson.

Lalu, belanja rutin kantor KPU, Stepenson mengatakan bahwa usulan anggaran itu untuk layanan perkantoran.

Ia melanjutkan, bisa jadi usulan anggaran kepada pemkab Gunung Mas itu tidak digunakan semua tergantung bagaimana kondisi tahapan dan pelaksanaan pilkada 2024, misalnya jumlah paslon yang teryata bukan enam orang namun kurang dari itu, dan lainnya dan jika ada anggaran yang sisa, maka pihaknya akan mengembalikan dana tersebut kas daerah.

"Kami sudah menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar tidak perlu khawatir kalau ada anggaran yang tidak terpakai, karena itu akan dikembalikan lagi," tegasnya. (RISKA YULYANA/H)

Berita Terbaru