Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SPM Pendidikan di Palangka Raya Kategori Baik

  • Oleh Hendri
  • 09 Maret 2023 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan memenuhi kategori baik. Pasalnya penerapan atas Peraturan Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2010 sudah dijalankan.

"Walaupun sudah ditetapkan SPM, perlu adanya evaluasi atas pencapaian mutu sekolah yang baik ini. Pemko juga terus menjalin kerja sama antar pihak untuk memaksimalkan program yang ada," katanya, Kamis, 9 Maret 2023.

Sebagai contoh, SPM yang terpenuhi kata dia bisa dilihat di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Indikatornya adalah Guru PAUD paling rendah memiliki ijazah D-IV /S1 bidang PAUD, kependidikan lain atau psikologi dan memiliki sertifikat profesi guru PAUD.

Lalu, Kepala Satuan PAUD paling rendah memiliki ijazah D-IV /S1 dan memiliki sertifikat pendidik serta memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah untuk PAUD formal atau sertifikat pendidikan dan pelatihan kepala satuan PAUD non formal dari lembaga pemerintah yang berwenang.

Kemudian untuk sekolah dasar guru kelas paling rendah memiliki ijazah D-IV/S1 dan memiliki sertifikat pendidik.

Guru Kelas paling rendah memiliki ijazah D-IV /S1 dan Kepala Sekolah paling rendah memiliki ijazah D-IV/S1 memiliki sertifikat pendidik dan memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan.(HENDRI/H)

Berita Terbaru