Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara MusnahkaoSabu Seberat 34 Gram

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Maret 2023 - 21:25 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara lakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu hasil pengungkapan kasus narkotika diwilayah Kabupaten Sukamara, Kamis, 9 Maret 2023.

Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan di depan aula SMP Negeri 1 Sukamara tersebut disaksikan oleh Bupati Sukamara Windu Subagio bersama Forkopimda serta pihak Badan Narkotika (BNK) Sukamara dan juga Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.

Wakapolres Sukamara Kompol Budi Nugroho mengatakan, sejak awal tahun 2023 hingga Maret 2023, Polres Sukamara berhasil mengungkap 2 kasus peredaran gelap narkoba.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang dan barang bukti sebanyak 34 gram sabu," ujar Kompol Budi Nugroho.

Menurutnya, dengan penyitaan barang bukti sebanyak 34 gram sabu yang berarti telah menyelamatkan sebanyak 408 jiwa, yang mana persatu gram narkotika jenis sabu tersebut dapat disalahgunakan sebanyak 12 orang.

"Adapun tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan serta barang bukti secara tuntas dan optimal, ini  dilakukan melalui mekanisme pemusnahan, ini telah memperoleh kekuatan hukum," ujar Budi. (NORHASANAH/H)

Berita Terbaru