Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Apresiapsi Polres Sukamara Dalam Pengungkapan Peredaran Narkotika

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Maret 2023 - 21:35 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada Polres Sukamara dalam upaya pengungkapan peredaran narkotika di Bumi Gawi Barinjam.

Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto mengatakan, dengan adanya pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34 gram tersebut menunjukan langkah yang luar biasa oleh Polres Sukamara dalam mencegah dan memberantas peredaran  narkotika diwilayah Kabupaten Sukamara.

"Kami selaku kepala BNNP Kalimantan Tengah memberikan apresiasi bagi Polres Sukamara yang sudah bekerja keras dalam mengungkap peredaran gelap narkotika diwilayah ini," kata Sumirat Dwiyanto pada pemusnahan barbuk narkotika jenis sabu di aula SMP Negeri 1 Sukamara, Kamis, 9 Maret 2023.

Selain itu, BNNP Kalteng juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah mendukung dan membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika ini.

Sementara Wakapolres Sukamara, Kompol Budi Nugroho mengatakan bahwa pada awal tahun 2023 sampai dengan bulan Maret Polres Sukamara berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus peredaran gelap narkoba.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang dan barang bukti sebanyak 34 gram sabu," Kompol Budi Nugroho.

Menurutnya, dengan penyitaan barang bukti sebanyak 34 gram sabu yang berarti telah menyelamatkan sebanyak 408 jiwa, yang mana persatu gram narkotika jenis sabu tersebut dapat disalahgunakan sebanyak 12 orang.

"Adapun tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan serta barang bukti secara tuntas dan optimal, ini  dilakukan melalui mekanisme pemusnahan, ini telah memperoleh kekuatan hukum," ujar Budi. (NORHASANAH/H)

Berita Terbaru