Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Pulau Padang Pertanyakan Izin Angkutan Batubara yang Melintas di Pemukiman

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 12 Maret 2023 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Warga Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur mempertanyakan izin angkutan batubara yang melintasi pemukiman di Desa Bentot, Ramania, Tewah Pupuh, Bamban dan keluar di Desa Kandris lalu masuk ke wilayah Kalsel.

"Kepada pihak terkait kami merasa terganggu atas armada truk PS mengangkut Batubara melewati jalan BENTOT-PASAR PANAS setiap tengah malam ..!!," tulis akun Udie Vina Vino di grup Facebook BARITO TIMUR MEMBANGUN, Minggu, 12 Mei 2023.

"Jumlah armadanya kurang lebih 30 kendaraan..yang inginkan kami tanyakan hanya legalitas angkutan tersebut dan kenapa hanya tengah malam saja lewat nya....jadi jangan salahkan bila kami akan menyetop rombongan truk PS tersebut untuk memastikan bahwa angkutan tersebut legal...demikian terima kasih...," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, pemilik akun bernama Udiyanto ini membenarkan isi postingannya tersebut. Dia mengaku bersama warga Desa Pulau Padang yang lain merasa keberatan atas angkutan batubara tersebut karena selalu lewat pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB saat warga tertidur pulas.

"Dalam 1 minggu ini sekitar tiga sampai empat kali angkut dan rata-rata sudah tengah malam jam 2 mereka melintas di Pulau Padang," ungkapnya.

Dalam hitungan Udiyanto, setiap kali mengangkut ada kurang lebih 30 truk PS yang melintas. Namun dia belum bisa memastikan jumlah tersebut karena Udiyanto mendapatkan laporan dari warga Desa Bentot bahwa ada 90 truk PS yang melintas setiap kali jadwal angkutan.

Dia juga belum bisa memastikan pemilik angkutan batubara tersebut, karena itu Udiyanto bersama warga lain berencana mencegat angkutan itu untuk mempertanyakan legalitas atau izin angkutannya.

Bahkan pihaknya berencana menyurati desa lain yang dilintasi untuk melakukan hal yang sama.

"Kami sebagai warga hanya ingin agar legalitas angkutan tersebut bisa di sampaikan ke pemdes (pemerintah desa) yang dilewati angkutan tersebut (batubara), dan apabila memang angkutan tersebut legal maka kami berharap agar jangan lewat kalau sudah tengah malam sebab warga terganggu suara knalpot yang rata-rata knalpot modifikasi," tegasnya. (BOLE MALO/Y) 

Berita Terbaru