Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologi dan Motif 2 Pemuda Pelaku Pengeroyokan Sebabkan Korban Tewas di Pujon

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Maret 2023 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satreksrim Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Tengah telah menangkap dua orang pemuda terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Dua pelaku itu berinisial R (28) warga Pujon, Kapuas Tengah dan FW (20) warga Kota Palangka Raya. Sedangkan korbannya adalah W (36) warga Pujon.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah membeberkan kronologis kejadian berawal dari keributan antara salah satu pelaku dengan korban yang terjadi di sebuah tempat acara di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah pada Sabtu dinihari, 11 Maret 2023.

"Kejadian Sabtu, 11 Maret 2023 pukul 00.30 WIB saat korban di tempat sebuah acara, yang mana terjadi keributan antara korban W dengan tersangka FW," kata AKBP Qori Wicaksono saat press rilis, Senin, 13 Maret 2022.

Saat keributan itu, lanjut dia kemudian tersangka R yang merupakan kawan dari tersangka FW melakukan bantuan kepada FW, rupanya tersangka R ini sudah membawa sebilah belati.

"Saat keributan dengan spontan R membantu suadara FW kemudian melakukan penusukan dan pemukulan mengenai pinggang sebelah kiri, sehingga mengeluarkan darah," bebernya.

Selain itu, korban juga mengalami luka robek dipergelangan tangan, luka robek pada bibir bagian atas serta pipi sebelah kanan menyebabkan korban meninggal dunia.

Lebih jauh, dijelaskan Kapolres dari penyidikan sementara, kejadian ini juga ada motif dendam.

"Jadi, rupanya memang sudah ada permasalahan sebelumnya dari tersangka kepada korban ini," jelasnya

Kedua pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keduanya sempat melarikan diri ke Kota Palangka Raya.

Berita Terbaru