Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga di Lintasan Batubara Tuntut Dipekerjakan pada Angkutan PT BNJM

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 13 Maret 2023 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 10 warga desa yang dilintasi angkutan batubara PT Bangun Nusantara Jaya Makmur atau BNJM di Kabupaten Barito Timur menuntut agar dipekerjakan sebagai supir angkutan batubara, Senin, 13 Maret 2023.

Sebelumnya dalam surat pemberitahuan yang diterima Borneonews para sopir yang dikoordinir Pektoriya atau Opek akan melakukan penahanan kegiatan kerja PT BNJM di Simpang Empat jalan hauling PT BNJM di Desa Didi agar tuntutan mereka dipenuhi, namun rencana tersebut urung dilakukan karena dimediasi oleh Polsek Dusun Timur.

Dalam proses mediasi yang dipimpin Wakapolsek Dusun Timur Ipda Budiyana itu, Opek meminta dirinya dan rekan-rekan diprioritaskan bekerja pada angkutan batubara PT BNJM.

Permintaan tersebut kemudian disanggupi oleh Amat dan Alex sebagai perwakilan dari perusahaan angkutan PT BNJM.

Meski menyanggupi, namun Amat meminta para supir tersebut bersabar karena saat ini belum ada armada angkutan yang kosong atau tidak memiliki sopir.

"Kita terima tapi gak bisa langsung, kita terima sesuai kebutuhan dan ketersediaan armada, nanti secara bertahap armada baru akan datang. Kemudian kami memanggil (pelamar) juga sesuai urutan berkas masuk," ucapnya.

Sementara itu, saat diwawancarai usai mediasi Wakapolsek mengatakan, koordinator aksi meminta atensi dari perusahaan untuk mempekerjakan mereka karena berkas lamaran 10 supir itu sudah dimasukkan ke perusahaan.

"Tadi sudah dijawab oleh Amat sebagai perwakilan perusahaan dan mengatakan akan menerima 10 warga yang menuntut pekerjaan tersebut sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki serta ketersediaan armada," jelasnya.

Selanjutnya untuk penegasan kesepakatan tersebut dibuatkan berita acara kesepakatan bersama dengan didampingi oleh bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan itu Budiyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada 10 supir yang akan melakukan penahanan kegiatan kerja PT BNJM, karena terlebih dahulu berkonsultasi ke Polsek Dusun Timur.

"Dan kewajiban kami mewakili negara untuk hadir di tengah masyarakat, mengambil langkah sebagai mediator dan hasilnya seperti yang disepakati saat ini," ujarnya.

Berita Terbaru