Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepemilikan Label Halal Buka Peluang Menuju Pasar Global

  • Oleh Hendri
  • 14 Maret 2023 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan kepemilikan label halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) membuka peluang menuju pasar global atau ekspor.

"Segera miliki label halal karena dapat mendatangkan profit yang menguntungkan bagi pengusaha serta membuka peluang pemasaran dengan jangkauan ekspor," kata Fairid, Selasa, 14 Maret 2023.

Sertifikasi halal merupakan sertifikat yang memberikan tanda bukti bahwa produk yang diperjualbelikan telah memenuhi syarat kehalalan yang ditetapkan oleh fatwa MUI.

Ia mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengurus sertifikat halal gratis dari pemerintah melalui Kementerian Agama.

Untuk mendapatkan fasilitas sertifikat halal ini, pelaku UMKM bisa mendaftarkan melalui pendamping produk halal (PPH) yang sudah ditunjuk oleh lembaga.

Syarat untuk mendapatkan sertifikat halal yakni usahanya minimal sudah berjalan 1 tahun, memiliki nomor izin berusaha (NIB) dan omzetnya minimal 500 juta setahun. (HENDRI/H)

Berita Terbaru