Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fasilitasi Aset Balai Desa

  • Oleh Rudi Ahmadi
  • 15 Maret 2023 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, salah satunya berupa balai desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulpis Herman Wibowo menyampaikan bahwa kini pihaknya tengah berupaya mempasilitasi aset daerah yang berupa balai desa.

"Sampai saat ini setidaknya terdapat sekitar 10 aset berupa balai desa yang sedang dalam tahap pengerjaan untuk kemudian dilakukan pendataan sebelum dihibahkan ke desa," katanya.

Selain itu, berkenaan adanya permintaan untuk perbaikan kantor maupun rumah jabatan kepala desa jelas Herman, kewenangan tersebut tidak berada di pihaknya.

Di mana semenjak diterbitkannya aturan baru pada tahun 2021 lalu hal tersebut menjadi kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk penanganannya.

Sedangkan untuk pengajuan proposal perbaikan tersebut bisa dimasukan ke bidang pemerintahan sekretariat daerah setempat untuk kemudian di teruskan ke PUPR.

"Sejak adanya aturan baru itu, kegiatan infrastruktur digantikan ke dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, sehingga baik penganggaran, perbaikan dan sebagainya berada di PUPR, sedangkan bagian pem hanya penerima masuknya proposal," tandasnya. (ahm)

Berita Terbaru