Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Serahkan LKPD 2022 ke BPK

  • Oleh Rudi Ahmadi
  • 16 Maret 2023 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang melakukan penandatanganan berita acara dan serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anaudited Tahun Anggaran (TA) 2022.

Bertempat di Auditorium Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng. Penyerahan LKPD tersebut Bupati didampingi ketua DPRD Pulpis, Ahmad Rifai dan diterima langsung kepala BPK-RI Perwakilan Kalteng, M Ali Asyhar.

“Sebagai bentuk komitmen dalam hal pengelolaan keuangan daerah, maka kita menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 kepada BPK-RI perwakilan Kalteng dan sudah menjadi kewajiban konstitusional bagi setiap Pemda untuk memberikan laporan keuangan,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalteng yang telah menerima penyampaian LKPD. Dimana sebelumnya Pemkab Pulpis sudah tujuh kali berturut-turut meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI  Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu Kepala BPK-RI Perwakilan Kalteng M Ali Asyhar menuturkan bahwa penyerahan laporan keuangan tahun anggaran 2022 oleh pemerintah daerah ke BPK Perwakilan kalteng merupakan upaya pemerintah daerah sebagai pertanggungjawaban.

"Sebagaimana maklumat ayat tiga undang-undang no 1 tahun 2004 bahwa laporan keuangan disampaikan gubernur bupati walikota pada BPK berjarak tiga bulan setelah tahun anggaran dengan paling lambat pada 31 Maret 2023," ujarnya saat memberikan sambutan.

Bahkan ia mengapresiasi kepada sembilan daerah yang telah menyampaikan laporan lebih awal dari batas waktu yang telah ditentukan sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan pemeriksaan.

"LKPD yang kita terima semua sudah sesuai dan sudah siap dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan catatan kami daerah yang melaporkan hari ini merupakan daerah yang berhasil meraih wtf. Dan kami berharap kepala daerah diakhir masa jabatan bisa kembali meraih wtp dan kami yakin itu tetap didapat," tandasnya. (ahm)

Berita Terbaru