Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPR Pertanyakan Kebijakan Larangan Pakaian Impor

  • Oleh ANTARA
  • 18 Maret 2023 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, JakartaAnggota DPR RI Adian Napitupulu mempertanyakan kebijakan larangan impor pakaian bekas oleh pemerintah, karena menurutnya tren thrifting (pembelian barang bekas) tidak mempengaruhi bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.

"Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM. Industri pakaian jadi di negara China atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama-sama jujur," kata Adrian di Jakarta, Sabtu.

Dia menyebut larangan impor pakaian bekas justru hanya bagian dari upaya pemerintah untuk memuluskan 'jalan' impor pakaian jadi ke tanah air.

Bukan tanpa alasan hal ini dipertanyakan Adian, pasalnya dia mengaku memiliki data konkret jika pakaian bekas tak pernah mempengaruhi kinerja UMKM Indonesia.

Adian membeberkan berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia, impor pakaian jadi dari China menguasai 80 persen pasar di Indonesia.

"Ambil contoh di tahun 2019, impor pakaian jadi dari China 64.660 ton, sementara menurut data BPS pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari China," kata Adian.

Pada 2021, impor pakaian jadi dari China 57.110 ton. Sedangkan impor pakaian bekas hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari China.

Tahun 2022, impor pakaian jadi China sebesar 51.790 ton. Sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari China.

"Jika impor pakaian jadi dari China mencapai 80 persen, lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen, maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen. Itu pun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan pakaian bekas impor," jelas Adian.

Berita Terbaru