Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Cara Mendaftar Sertifikasi Halal Gratis di Kotim

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 19 Maret 2023 - 06:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timurur (Kotim) memberikan sosialisasi kepada masyarakat tata cara mendaftarkan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) cukup mudah melalui laman website ptsp.halal.go.id.

"Nanti akan didampingi tim Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dalam prosesnya," kata Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar dalam kampanye mandatory halal gratis di Pusat Perbelanjaan Mentaya, Sabtu, 18 Maret 2023.

Ada 2 skema pendaftaran sertifikasi halal yakni self declare dan reguler. Skema self declare diperuntukan bagi produk UMKM makanan dan minuman memilik bahan baku yang telah dapat dipastikan kehalalannya. Nomor sertifikasi halal bahan baku akan di upload melalui akun pendaftar. 

"Misalnya produk itu menggunakan susu, maka susu itu harus sudah memiliki logo halal. Jadi komposisinya harus sudah bersertifikat halal," ujar Anwar.

Skema pendaftaran sertifikasi halal self declare murni tanpa biaya. Pelaku usaha dapat mendatangi KUA terdekat, Mal Pelayanan Publik, Kantor Kemenag Kotim maupun tim P3H untuk mendapatkan pendampingan. 

Sementara skema reguler untuk usaha makanan, minuman dan obat-obatan yang mengandung bahan sembelihan dan harus melalui uji klinik. Skema ini memerlukan biaya untuk uji laboratorium dan kesehatan.

"Skema reguler pun kita bantu daftarkan tapi berbayar untuk tim penguji laboratorium dan kesehatan yang menguji. Biayanya tidak terlalu besar, semakin banyak yang mendaftar kolektif semakin murah biaya yang dikeluarkan," demikian. (DEWI PATMALASARI/R)

Berita Terbaru