Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpolairud Polres Kapuas Imbau Larangan Illegal Fishing

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Maret 2023 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satpoalirud Polres Kapuas memberikan imbauan terkait dengan larangan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal kepada para Anak Buah Kapal (ABK) berlayar di DAS Kapuas.

Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mengerti dari dampak bahaya penangkapan ikan dengan cara ilegal seperti menggunakan bahan kimia yang dilakukan secara sembarangan, setrum, maupun peledak.

Kasat Polairud Polres Kapuas Iptu Bimasa Zebua mengatakan kegiatan ini dilakukan agar tidak ada lagi penangkapan ikan secara illegal. Karena banyak memiliki dampak negatif.

"Tujuan kegiatan ini juga untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan hal tersebut dapat menjadi lebih cepat mendapatkan ikan," katanya, Minggu, 19 Maret 2023.

Namun tidak melihat dampak yang ditimbulkan dari penangkapan ikan menggunakan bahan kimia tersebut untuk orang banyak dan dalam jangka waktu yang panjang.

“Maka dari itu Satpolairud Polres Kapuas mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun ke lapangan melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penangkapan ikan illegal," ucapnya.

Sehingga, diharapkannya tidak ada lagi aktivitas masyarakat menangkap ikan dengan cara illegal yang dapat merusak lingkungan serta juga dapat merugikan masyarakat dalam jangka waktu panjang.

"Ini juga rutin dilakukan agar generasi-generasi yang akan datang masih dapat menikmati hasil alam yang ada di daerah ini," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru