Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polresta Musnahkan 386 Butir Ekstasi

  • Oleh Pathur Rahman
  • 20 Maret 2023 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika di lobi Mapolreta, Senin, 20 Maret 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolresta AKBP Andiyatna, dihadiri sejumlah instansi terkait. Dia mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni 368 butir ekstasi dengan berat kotor 136,93 gram.

Pihaknya juga memusnahkan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1, 142 gram yang sebelumnya (saat pengungkapan) ditemukan saat penggeledahan.

"Untuk ekstasi yang kita dapatkan hasil penggeledahan ini, ternyata jenis baru ya, yaitu ekstasi jenis epilon, tentunya kami terus menerus mengejar dan waspada tentang adanya modus-modus baru dalam hal pengedaran narkoba," ungkapnya, Senin, 20 Maret 2023.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Lamandau ini mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinisial yakni AR berusia 43 tahun, diduga menjual, membeli, menyimpan dan menguasai, narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Tentunya kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, melakukan pengembangan kasus, apabila terbukti bersalah maka pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Pasal 4 ayat 2 junto Pasal 112 ayat (2)," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru