Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Jam Kerja ASN di Barito Timur Selama Ramadan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 21 Maret 2023 - 14:59 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengumumkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah.

Dalam surat nomor 800/234/IV.7/BKD, tertanggal 20 Maret 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar, menyebutkan bahwa aturan jam kerja itu dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa Ramadan bagi ASN beragama Islam.

"Pelaksanaan jam kerja selama 5 atau 6 hari kerja pada bulan Ramadan berjumlah 32 jam 50 menit dalam sepekan," jelas Sekda dalam surat itu.

Ia menambahkan, bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 hari kerja, pada Senin hingga Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 -12.30 WIB. Sedangkan pada Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Kemudian bagi perangkat daerah yang melaksanakan 6 hari kerja, pada Senin hingga Kamis dan Sabtu jam kerja dimulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan pada Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00-14.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

"Selama bulan Ramadan kegiatan olahraga (senam) dan Jumat Beriman yang dilaksanakan setiap hari Jumat pagi serta apel pagi dan sore sementara ditiadakan, serta dilaksanakan kembali sebagaimana biasa sesudah bulan Ramadan," terang Panahan.

Khusus untuk pelaksanaan jam kerja di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dan UPT kesehatan, kepala perangkat daerah dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri dengan berpedoman pada ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam seminggu sebanyak 32 jam 50 menit.

Dalam surat tersebut Sekda juga mengingatkan agar ASN tetap menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kerja masing-masing selama bulan Ramadan.

"Bagi yang bukan beragama Islam diharapkan dapat menghargai atau menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Semua aturan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," pesannya. (BOLE MALO/H) 

Berita Terbaru