Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu di Sampit Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 21 Maret 2023 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang bandar sabu JES (52) tak berkutik saat tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menggerebek kediamannya di Jalan Ir H Juanda, Sampit, Senin, 20 Maret 2023 sore.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Jajaran Polres Kotim melakukan penyelidikan di rumah pelaku dan langsung menangkapnya.

"Setelah mengamankan pelaku, dengan ditunjukkan surat tugas kami melakukan penggeledahan badan dan rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko. Selasa, 21 Maret 2023.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 17 plastik klip dengan berat 11,52 gram, yang disimpan pelaku di saku celananya dan juga di dalam kamar.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan berang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital, potangan sedotan, bungkus rokok, dan handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

"Jadi pelaku ini pemain lama. Awalnya pelaku tidak mau mengaku namun, setelah kami geledah pelaku tidak berkutik dan mengakui barang tersebut miliknya," beber Kasat.

Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan di sangkakan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (BUDDI RAHMAT H/H)

Berita Terbaru