Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Kejar 30 Persen Hak Pengelolaan Lahan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 21 Maret 2023 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sedang mengejar 30 persen Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Termasuk perbaikan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang terus berjalan sebagai dasar untuk memformulasi kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah provinsi.

“Pemprov. Kalteng sampai hari ini masih melakukan revisi RTRWP dan kita juga masih mengejar 30 persen HPL,” kata Leo saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Kalteng, di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa 21 Maret 2023.

Leo menegaskan Pemprov Kalteng mendukung upaya-upaya sektor terkait dalam mengatasi permasalahan tentang pertanahan, baik Hak Guna Usaha (HGU), sertifikat, maupun terkait Kawasan Hutan.

Ia menuturkan Pemprov Kalteng berupaya keras agar tanah yang seluas kurang lebih 15 juta hektar bisa jelas dan bisa dimanfaatkan untuk perekonomian masyarakat.

“Untuk itu, dibutuhkan sinergisitas antara ATR/BPN, Dinas terkait, Pemerintah Kabupaten dan Kota, juga Pemerintah Provinsi,” tuturnya.

Dia menilai masalah pertanahan tidak boleh dianggap enteng, karena jika peran pemerintah tidak kuat, bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. (HERMAWAN DP)

Berita Terbaru