Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rakor Reforma Agraria Diharapkan Dapat Inventarisir Masalah Pertanahan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 21 Maret 2023 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng Erlin Hardi berharap Rakor Reforma Agraria dapat menjadi ajang inventarisasi masalah pertanahan.

 “(Harapannya) melalui Rakor ini permasalahan-permasalahan tentang tanah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten/Kota bisa diinventarisir,” ungkapnya dalam Rakor Pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Kalteng, di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa 21 Maret 2023.

Ia menegaskan tupoksi Disperkimtan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sebagai fasilitator, sinkronisasi dan validasi terkait pendataan pertanahan.

Disperkimtan tidak mengambil kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tetapi tetap melakukan koordinasi.

”Kita akan terus koordinasi dengan ATR/BPN terkait masalah-masalah tanah ini sehingga kita bisa me-manage dan tahu solusi apa yang akan kita lakukan,” sebutnya.

Dilaporkan turut hadir dalam rakor, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya Doni Sri Putra, serta perwakilan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru