Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Truk Tangki Solar Tanpa Dokumen Ditahan

  • 10 Maret 2016 - 16:25 WIB

Tiga unit truk tangki masing-masing berisi 5.000 liter jenis bahan bakar solar kini ditahan di Mapolres Kapuas.

Truk-truk tersebut ditengarai tak memiliki dokumen atau DO dari Ditjen Migas atau pihak terkait pada saat truk keluar dari depo di Banjarmasin. Truk solar itu hendak menuju ke Kualakurun Kapuas, Kalimantan Tengah. Tiga sopir truk tangki sudah dimintai keterangan.

Kasat Reskrim AKP Wiwin JS mengatakan, penangkapan truk tangki terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Selat samping Polres Kapuas, Minggu (28/3) pagi sekitar pukul 09.30 Wita. Semula, ujar Wiwin, pihaknya menahan empat unit truk tangki dengan pemilik yang sama.

''Kita melakukan operasi yang ditingkatkan dengan pemeriksaan kelengkapan angkutan barang. Dan ternyata setelah mobil tangki bermuatan BBM jenis solar diperiksa, ternyata ada tiga truk tangki tidak memiliki dokumen trayek dari Ditjen Migas,' kata AKP Wiwin JS Kamis di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2016)

Lanjutnya, pada saat dokumen diperiksa, hanya satu truk tangki yang benar-benar lengkap. Sementara tiga lainnya tak memiliki dokumen, sehingga petugas menahan tiga unit truk tangki tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan anggota kami, disimpulkan tiga sopir truk tangki hanya ditetapkan sebagai saksi. Sementara yang menjadi tersangka adalah Kepala Armada Abdul Razak, 40, warga Jalan S Parman, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (DJEMMY NAPOLEON/m)

Berita Terbaru