Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Minta Semua Tempat Hiburan Tutup Satu Hari Pertama Puasa dan Tiga Hari Jelang Lebaran

  • Oleh Hendri
  • 23 Maret 2023 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta semua kegiatan hiburan seperti diskotik, klub malam, kafe tempat biliar dan tempat hiburan sejenisnya ditutup sementara pada hari pertama puasa dan tiga hari menjelang lebaran hingga dua hari setelah idul fitri.

"Edaran terkait pengaturan usaha hiburan selama ramadan sudah saya terbitkan mohon dipatuhi demi kenyamanan bersama dan menjaga toleransi antarumat beragama," katanya, Rabu, 23 Maret 2023.

Dia menegaskan apabila ada pihak-pihak yang tidak menaati surat edaran yang berlaku, maka pelaku usaha akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah hari pertama puasa, tempat karaoke, kafe dan tempat hiburan sejenisnya yang tidak menjual minuman beralkohol diperbolehkan buka hingga pukul 23:00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk tempat hiburan seperti diskotik dan klub malam tidak diperkenankan buka selama Ramadan.

"Karena tempat hiburan jenis ini pasti menjual minuman beralkohol. Makannya kita larang beraktivitas sementara bulan suci ramadan ini saja," tutupnya. (HENDRI/Y)

Berita Terbaru