Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Usaha di Barito Timur yang Ajukan Sertifikasi Halal Diminta Sabar Menunggu Penetapan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 27 Maret 2023 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Para pelaku usaha yang telah mendaftar sertifikasi halal diminta bersabar menunggu fatwa kehalalan yang ditetapkan dalam Sidang Komite Fatwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH.

Hal tersebut disampaikan Tim Pendamping Proses Produk Halal atau PPPH setelah berkonsultasi dengan Tenaga Ahli Pusat Kajian Halal pada Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Palangka Raya, Atin Supriatin, mengenai pengajuan sertifikat self declare masyarakat atau pelaku usaha di Barito Timur.

"Ini juga untuk menjawab para pelaku pelaku yang menanyakan kelanjutan  pengajuan sertifikat halal yang telah diproses,” ungkap salah satu anggota Tim PPPH, Galuh Bulkis, Minggu, 26 Maret 2023.

Selain itu Tim PPPH juga diminta untuk terus memantau perkembangan status permohonan melalui akun masing-masing.

Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur H Ahmadi menjelaskan,    program sertifikasi halal terus dilakukan agar semua pelaku UMKM  mendapatkan label sertifikat halal.

“Sertifikat halal wajib dimiliki oleh pelaku UMKM, sesuai ketentuan didalam  Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2021,” kata Ahmadi dalam beberapa kesempatan.

Saat ini BPJPH berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dengan menggalakkan program percepatan sertifikasi halal serta membuka fasilitas Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI.

“Sebelum kewajiban sertifikasi halal diterapkan pada 17 Oktober 2024, Kemenag mengimbau seluruh pelaku usaha di Barito Timur untuk  mengurus sertifikat halal produknya, karena akan ada sanksinya kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat," terangnya. (BOLE MALO/R)

Berita Terbaru