Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Begal Payudara di Palangka Raya Ternyata Mabuk Alkohol Saat Beraksi

  • Oleh Pathur Rahman
  • 27 Maret 2023 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, pada Minggu, 26 Maret 2023 menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan aksi begal payudara di Jalan M H Thamrin.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka dengan inisial EAS ini mengaku melakukan aksinya dengan spontan.

Hal ini dikarenakan, pelaku sebelum melakukan aksinya sempat menenggak minuman keras dengan rekannya, sehingga ketika melihat korban, pelaku langsung melancarkan aksinya.

"Pelaku sudah ada di Mapolresta Palangka Raya, demi mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 289 Junto pasal 281 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," Katanya, Senin, 27 Maret 2023.

Adapun barang bukti yang berhasil pihaknya amankan adalah berupa satu buah sepeda motor dan satu set pakaian baju dan celana pelaku saat melakukan aksi begal payudara tersebut.

"Pelaku ini baru melakukan aksinya satu kali, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas, terutama aktivitas di luar rumah agar tidak terjadi tindak kriminal," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru