Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jam Kerja Pengawai Pemerintah Selama Ramadan di Seruyan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 27 Maret 2023 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN)  selama bulan  Ramadan 1444 hijriah tahun 2023

Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah Djainuddin Noor mengatakan, penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan itu mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Provinsi Kalteng tentang  jam kerja pada bulan ramadhan 1444 hijriah tahun 2023.

“Jam kerja kita menyesuaikan dengan edaran yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalteng, baik untuk perangkat daerah yang melaksanakan 5 hari kerja, maupun 6 hari kerja, “ kata Djainuddin, Senin, 27 Maret 2023

Dirincikan, bagi perangkat daerah dengan 5 hari kerja Senin – Kamis, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. Jumat masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 15.30 WIB. Istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Sedangkan perangkat daerah dengan 6 hari kerja Senin – Kamis, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB, Istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. Jumat masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 14.30 WIB. Istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

“Selama Ramadan untuk kegiatan  olahraga dan apel di tiadakan dan akan kembali di laksanakan setelah bulan ramadhan, “ imbuhnya.

Kemudian, khusus untuk pelaksanaan jam kerja di lingkungan Rumah Sakit dan UPT Kesehatan, dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri dengan berpedoman  pada ketentuan jumlah jam kerja efektif selama 1 pekan, yakni sebanyak 23,5 jam . (FAHRUL/H)

Berita Terbaru